Saturday 17 December 2016

#171216TM7 - Rangkuman K8-K12

1. Transportasi dan Logistik


Transportasi adalah kegiatan memindahkan barang/manusia dari tempat asal (origin) ke tempat tujuan (destination).

Moda Transportasi ada 5 yaitu:
1. Darat; contohnya truk
2. Laut; contohnya kapal laut
3. Udara; contohnya pesawat
4. Rel; contohnya kereta
5. Pipa

Kegunaan (Utility) pada Transportasi yaitu:
  1. Place Utility
  2. Time Utility 


Logistik adalah proses mengelola, mengatur secara strategis pemindahan dan penyimpanan bahan baku (material), barang setengah jadi (parts), dan barang jadi (finished inventory) dari supplier antar fasilitas (pabrik dan gudang) ke pelanggan (customer).

Perbedaan antara Transportasi dan Logistik adalah kalau logistik mengalami perpindahan dan penyimpanan (movement & storage), sedangkan transportasi hanya mengalami perpindahan (movement).

2. Strategi Transportasi Darat


1. Angkutan Jalan

Kondisi: Lahan Tebatas
Strategi: Mengoptinalisasi pemanfaatan fasilitas jalan yang ada
Melalui: 
  1. Pendayagunaan jembatan timbang
  2. Fasilitas keselamatan jalan
  3. Subsidi keperintisan dan sarana keperintisan.

2. Angkutan Penyebrangan

Kondisi: 1. Pembangunan jembatan
                2. Pengembangan angkutan jalan.
Strategi:

1. Strategi Substitusi (menggantikan):
    Jembatan menggantikan angkutan penyeberangan. Dipindahkan ke tempat yang lebih memerlukan.

2. Strategi Komplementer (melengkapi):


    Angkutan penyeberangan sebagai permintaan dari angkutan jalan.

3. Transportasi Perkotaan


Kondisi: 1. Perkotaan yang semakin berkembang
                2. Meningkatnya kebutuhan transportasi.
Strategi: 1. Skala pelayanan besar
Melalui: - Pengembangan angkutan perkotaan
                - Angkutan massal
                - Penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan
                - Hemat BBM
                - Meningkatkan rekayasa dan  manajemen  lalu lintas
                2. Intervensi Pemerintah
Melalui: - Membangun flyover
                - Membangun MRT dan LRT
                - Pengembangan kapal laut

                - Penggunaan Kendaraan Pribadi


4. Peraturan Transportasi Darat


I. Transportasi Online:
             1. Peraturan Menteri perhubungan No 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan                          orang dengan kendaraan bermotor/mobil umum tidak dalam trayek.
             2.UU No 22 tahun 2009 pasal 139 ayat 4, Taksi online wajib mendaftarkan diri dan nama                       dalam STNK harus berbadan hukum
             3. Pasal 21 , 22 dan 23 Peraturan Menteri No 32 tahun 2016
II. KIR
             1. UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
             2. Peraturan menteri perhubungan Republik Indonesia No 133 tahun 2015 tentang BPKB
             3. Pasal 53 ayat 1 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, KIR wajib dilakukan untuk mobil                                penumpang umum, bis, barang, dan kereta gandeng 
III. Plat Kuning
             1. UU No 22 tahun 2009 pasal 47 ayat 3 disebutkn dengan jelas bahwa kendaraan                                    berdasarkan fungsinya terbagi menjadi kendaraan umum (plat kuning) dan kendaraan                          perorangan (plat hitam)

             2. UU No 22 tahun 2009 , tentang lalu lintas dan angkutan jalan  


3. Strategi Transportasi Laut


UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea)

Konvensi Hukum Laut atau Hukum perjanjian Laut, adalah perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III ) yang berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982. Konvensi Hukum Laut ini mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut. Konvensi kesimpulkan pada tahun 1982, menggantikan perjanjian internasional mengenai laut tahun 1958.

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)


Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah Alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional. Alur ini merupakan alur untuk pelayaran dan penerbangan yang dapat dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing diatas laut tersebut untuk dilaksanakan pelayaran dan penerbangan damai dengan cara normal. Penetapan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat terselenggara secara terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang oleh perairan dan ruang udara teritorial Indonesia. ALKI ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan bebas, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Semua kapal dan pesawat udara asing yang mau melintas ke utara atau ke selatan harus melalui ALKI.

ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)

Indonesia berhak dan telah menetapkan ZEE-nya selebar 200 mil dari garis-garis pangkal nusantara (Pasal 48 dan 57). Dalam ZEE, Indonesia mempunyai:
Sovereign rights atas seluruh kekayaan alam yang terdapat di dalamnya
Hak dan kewajiban-kewajiban lain yang ditetapkan dalam konvensi.

Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desmber 1957 oleh Perdana Mentei Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas



4. Strategi Transportasi Udara


1. Strategi Transportasi Udara - RVSM

         Reduced Vertical Seperation Minima (RVSM) adalah pengurangan separation minima untuk navigasi vertikal dari minima yang sudah ditetapkan yaitu 2000 feet di atas FL 290 menjadi 1000 feet.
         Penerapan Reduce Vertical Separation Minimal (RVSM) untuk pesawat jenis jet penumpang dan cargo (termasuk penerbanganeksekutif)
         Terdapat tiga aspek yang penting untuk dapat mengimplementasikan RVSM, yaitu:
                1. Aspek Kelayakan
                2. Aspek Pengoperasian Pesawat Udara
                3. Aspek Pemanduan Lalu Lintas Udara


2. Strategi Transportasi Udara – Eco Airport
         Eco –airport adalah sebuah strategi yang membuat sebuah bandara menjadi ramah lingkungan yang berarti memanfaatkansumber daya lingkungan yang ada dengan dampak kerusakan atau gangguan lingkungan seminimal mungkin.
         Pengembangan bandar udara dalam jangka panjang akan mengikuti strategi optimalisasi, pendanaan, antisipasi keadaandarurat, keterbukaan, sinergi operasi, sertifikasi, eco airport, dan otomatisasi bandara.
         Strategi eco-airport terkait dengan kewajiban menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan


3. Strategi Transportasi Udara - Sky Marshall
         Sky Marshall adalah penegakan hukum secara rahasia atau counter agen teroris di pesawat komersial untuk melwanpembajakan pesawat.
         Di bidang keamanan penerbangan dalam jangka panjang akan mengikuti strategi ofensif, yaitu: audit security, pemeriksaanbarang kiriman dengan anjing pelacak, dan penggunaan Sky Marshall sebagai sistem pengamanan di dalam pesawat udara
         Sky Marshall dapat diberikan oleh maskapai penerbangan yang menyediakan Sky Marshall setiap penerbangan sepertimaskapai El Al 


5. Strategi Transportasi Perkeretaapian

Strategi Transportasi Perkeretaapiaan-Random Check
     Kondisi:

Masih lalai dalam kondisi pelayanan (sarana dan prasana).
     Strategi:

Pengujian dan sertifikasi kelaikan prasarana dan sarana. 
Audit khusus prasarana dan sarana.
Pelaksanaan random check sarana. 
Pengujian petugas operasi dan peningkatan keselamatan di JPL (penjaga perlintasan kereta api).




Strategi Transportasi Perkeretaapiaan-Parsial Double Track



Parsial Double Track adalah Jalur kereta api yang berjumlah dua atau lebih, tujuannya agar masing-masing jalur digunakan untuk arah yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan kepala dengan kepala (head on) serta untuk meningkatkan kapasitas lintas dan disamping itu juga bisa meningkatkan aksesibilitas bila terjadi gangguan terhadap salah satu jalur.

Kondisi:
Jalur perlintasan kereta api terbatas
Strategi:
Pendekatan Pos Blok. 
Parsial Double Track. 




Strategi Transportasi Perkeretaapiaan-Keterpaduan Intra dan Antar Moda


Kondisi:

Masih sering terjadi gangguan dalam jalur kereta api.
Strategi:

Pengembangan kereta api perkotaan sebagai angkutan massal berbasis jalan rel.
Pengaktifan lintas cabang.
Menghidupkan lintas mati.
Mengupayakan keterpaduan intra dan antar moda dalam sistem angkutan jalan rel.



6. Air Cargo Services


Definisi dan Karakteristik
Kargo udara secara umum terdiri dari angkutan (umum, berat, dan khusus), mengiriman (dokumen, paket, dan barang), dan surat.—

Karakteristik kargo udara adalah sesuai dengan bentuk, ukuran, kepadatan, dan berat. Ketidakseimbangan arus kargo udara juga termasuk termasuk karakteristik yang harus diperhatikan.

Development of Air Cargo
Ada 2 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kargo utama, yaitu

  • Pengembangan pasar berkaitan dengan global, dan khususnya pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDB).
  • Kemajuan teknis dan teknologi dan pengembangan yang sangat dipengaruhi desain pesawat kargo dan kegiatan ground handling yang efisien.

Jaringan
  • Jaringan Linear Menurut Holloway (1998), jaringan linear tidak hanya membawa lalu lintas asal-tujuan non-stop rute, tetapi juga melalui asal dan tujuan lalu lintas lokal di beberapa-stop-rute.
  • Jaringan Grid dapat ditandai dengan penerbangan pendek dan jarak menengah di terutama dalam negeri (Hamoen, 1997. Jaringan GridSonora: Hamoen (99)
  • Hub dan Berbicara Jaringan memiliki peran penting dalam transportasi kargo udara salah satunya adalah Fedex, salah satu integrator utama yang memberikan pengiriman ekspress.

Fasilitas Air Cargo
  • Permintaan keseluruhan untuk layanan mereka di wilayah yang dilayani oleh bandara.
  • Lokasi dan aksesibilitas dari situs bandara
  • Kondisi dan fasilitas bandara itu sendiri
  • Ekspansi Masa Depan bisnis mereka di wilayah tersebut.



Air Cargo Servies and Emerging Issues
  • Kargo udara melayani kepentingan ekonomi yang lebih luas dan sekarang meliputi area layanan baru.
  • Globalisasi dari proses manufaktur telah membuka batas baru.
  • Jasa kargo udara yang digunakan untuk menjadi oleh-produk dengan kargo mengisi kapasitas penumpang yang tidak terpakai dari pesawat.
  • Transportasi udara semakin menjadi hanya salah satu dari banyak elemen di intermodal rantai transportasi kargo secara keseluruhan.
  • Titik fokus telah pindah dari mode transportasi ke barang itu sendiri.


No comments:

Post a Comment